KADIS PERKIM NITO MAPHILINDO DI PERIKSA KEJARI KOTA LUBUKLINGGAU

Daftar Isi




RNN.com, MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN - Nito Maphilindo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, terkait proyek pengadaan tanah tahun anggaran 2021. Jum'at (10/3).

Seperti di lansir dari beberapa media setempat, Nito Maphilindo di duga terseret dalam pembelian sebidang tanah berukuran sekira 15000 M² dengan nilai berkisar Rp.585.000.000,- melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-Perkim) Kabupaten Musi Rawas tahun 2021.

Terkait masalah ini Kepala Dinas Perkim Musi Rawas, Nito Maphilindo diketahui telah di periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Menggunakan kostum olahraga, Nito Maphilindo didampingi Kabid Pertanahan Herianto keluar dari Kejari.

Kepada Wartawan Nito Maphilindo mengaku, bahwa dirinya dipanggil oleh pihak Kejaksaan dan juga pejabat lainnya untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi terkait proyek pengadaan tanah tersebut.

"Konfirmasi dan klarifikasi, tanya aja di sini, tadi bagian hukum juga kena," ujarnya dengan singkat. (Binsar Siadari)