Pendukung Dua Calon Kades Jambu Rejo - Sumber Harta, Siap Gelar Aksi Demo Tuntut Pemungutan Suara Ulang

Daftar Isi


RNN.com, MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN – Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN, telah dilaksanakan pada hari Rabu, 08 Maret lalu 

Namun di Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas ini, hasil pemilihan tersebut menyisakan berbagai polemik di tengah masyarakat, terutama para pendukung kedua calon Kades yang merasa dirugikan, akibat dari ketidaknetralan Panitia Pilkades setempat. 

Alhasil dua Calon Kepala Desa Jambu Rejo yang merasa dicurangi tersebut melaporkan secara tertulis kepada Camat Sumber Harta, Sofiah,SH, untuk meninjau kembali proses Pemilihan yang terjadi di Desa tersebut.

Dalam salinan surat pernyataan yang diperlihatkan kepada Wartawan Redaksi Radar Nusantara News, oleh kedua Calon Kades yakni Sudirman Nomor Urut 02 dan Yogi Nugroho Dirgantara Nomor Urut 03.

Dalam surat dimaksud secara spesifik menjelaskan kecurangan dan ketidaknetralan Panitia yang berpihak kepada Calon Kades Maryadi, sebagai Nomor Urut 01.

Di mana Ketua PPS ikut menandatangani mandat untuk tim pemenangan yang diketuai oleh Supriyadi yang juga ditandatangani oleh Calon Kades Maryadi. Sebagai Panitia tentu sangatlah tidak memiliki kapasitas ikut terlibat dalam penandatanganan mandat Tim Pemenangan salah satu Calon. Yang secara peraturan yang ada seharusnya Panitia dalam hal ini haruslah netral. Wajar bila banyak pihak mempertanyakan ADA APA...???

Namun anehnya dari surat jawaban Camat, Sofiah, SH yang diterima, tidak merujuk kepada protes dan tuntutan yang disampaikan oleh Calon Kades Sudirman sebelumnya. 

Sebab isi surat yang dilayangkan Sudirman adalah melaporkan atau membahas ketidaknetralan namun oleh Camat bersangkutan justru membahas perolehan suara. Yang terkesan Camat bersangkutan ingin mengaburkan permasalahan yang sebenarnya. 


Kepada Wartawan Media ini Calon Kades Sudirman yang didampingi oleh Calon Kades Yogi Nugroho Dirgantara mengaku, sebelum pelaksanaan Pilkades dirinya sebenarnya telah melaporkan ketidaknetralan tersebut kepada Ketua Panitia, namun laporannya dianggap angin lalu tanpa respon. Hingga dapat disimpulkan pihak Panitia berpihak kepada Maryadi yang dimenangkan.

Bahkan menurut Sudirman dan Yogi Nugroho Dirgantara, dalam proses pleno penghitungan suara pihak kedua Calon Kades ini, tidak dilibatkan bahkan dalam penandatanganan sekalipun.

"Surat yang saya laporkan ke Camat adalah terkait ketidaknetralan Panitia dalam proses Pilkades dan kejanggalan-kejanggalan lainnya, tapi jawaban balasan Ibu Camat justru tidak merujuk kepada surat laporan yang saya telah sampaikan. Ibarat yang ditanyakan A malah yang dijawab B "Terang Calon Kades Sudirman.

Masih menurut Sudirman pihaknya dan Yogi Nugroho Dirgantara, besok hari, Rabu, (22/03) akan melayangkan surat tanggapan kembali terkait jawaban Camat, Sofiah, SH.

"Besok kita berdua akan layangkan surat kembali dan bila tidak ada tindak lanjut kita akan lakukan Demo besar-besaran. Meminta supaya dilakukan Pemungutan Suara Ulang,"Jelas keduanya kepada Wartawan.

Keduanya juga mengatakan bila laporannya tidak segera mendapatkan tanggapan dari Camat Sumber Harta, maka selanjutnya pihaknya juga akan menggelar aksi Demo di kantor Bupati Musi Rawas.(BS)