Oknum Pegawai Dikes Melakukan Pelecehan Seksual Saat Jam Kerja

Daftar Isi


KLU - RNN.com,
Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oknum pegawai dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara yang diduga melakukan Pelecehan Seksual terhadap rekan kerjanya saat jam kerja diruangan.

Menurut Pengakuan Korban Inisial Bunga (Nama Samaran_red), yang berdinas sebagai perawat di Puskesmas Bayan itu bercerita itu sudah lama mengalami perlakuan tidak senonoh dari pelaku yang merupakan salah satu staf tata usaha di Puskemas setempat, (Bayan).

“Menurut Pengakuan Korban percobaan Tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum KTU bukan terjadi saat ini saja, namun kemarin dia sangat keterlaluan sampai mengajak saya ke kamar mandi, sambil memegang Pundak saya,”ujarnya Bunga.

“Sangking saya tidak tahan dengan kelakuan rekan kerja kami sehingga kami melaporkan ke suami kami,”ungkapnya.
“Disaat saya melaporkan ke suami esok harinya suami saya langsung mengajak wartawan dan LBH ke Puskesmas Bayan untuk mengkonfirmasi kejadian yang kami alami,” tutur Bunga.

Akibat kejadian tersebut korban merasa takut masuk bekerja jika oknum tersebut tidak pecat atau dimutasi.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara saat dikonfirmasi Radar Nusantara News dikantor, Kamis (30/3/2023), Dr. H. Abdul Kadir, mengatakan bahwa “Oknum pelaku asusila sudah kami pindahkan ke puskesmas lain,”tuturnya.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Lombok Utara, Anding Duwi Cahyadi, S.STP.,MM., mengatakan saat dikonfirmasi diruangan kerja mengatakan “jika pihak suami korban keberatan dan melaporkan secara tertulis kami selaku Sekda Lombok Utara akan memproses sesuai aturan yang berlaku”, ucapnya.(win)