KPU Kabupaten Malang Mulai Melakukan Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024
Daftar Isi
KPU Kabupaten Malang mulai melakukan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 hari ini. Rekapitulasi suara yang dilakukan berdasarkan hasil penghitungan di tingkat kecamatan itu digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malang.
"Mudah-mudahan acara hari ini bisa berjalan lancar, kami rencanakan 2 hari saja. Biar tidak terlalu lama. Rekapitulasi diikuti seluruh peserta rapat di tingkat PPK, semoga tidak ada kendala berarti," ujar Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Anis mengaku tahapan Pemilu 2024 terhitung sudah berjalan 20 bulan sejak 14 Juni 2022 hingga hari ini. Diawali tahap pendataan nama calon peserta pemilu, kemudian pendaftarannya.
"Pasca-pencoblosan, dilanjutkan dengan tahapan rekapitulasi yang berjenjang, yang dimulai dari tingkat kecamatan dan hari ini dilaksanakan tingkat kabupaten. Nanti di tanggal 8 Maret 2024, akan dimulai di tingkat provinsi. Setelahnya rekapitulasi akan dilakukan di tingkat pusat di KPU RI," katanya.
Menurut Anis dalam proses penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Malang, meski ada kendala, secara keseluruhan proses pelaksanaan berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. Menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita pungkiri, sebuah proses akan menyisakan cerita bagi pejuang demokrasi. Pelaksanaan pemilu 2024," tuturnya.
Anis menambahkan, pasca-pencoblosan 14 Februari 2024 lalu sempat dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa TPS namun semuanya bisa dilaksanakan dengan aman dan lancar.
"Kami juga melaksanakan pemungutan suara ulang yang terjadi di Kecamatan Sumberpucung, Desa Senggreng, ada 3 TPS. Kemudian Kecamatan Pujon, Desa Bendosari ada 1 TPS. Dan Kecamatan Pakis, serta Desa sekarpuro 1 TPS," imbuhnya.
Polres Malang menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya rekapitulasi di tingkat kabupaten yang dilaksanakan di DPRD Kabupaten Malang, yang rencananya digelar mulai hari ini hingga 4 Maret 2024.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Penghitungan Suara, khususnya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Malang.
Konsep pengamanan Tahap Penghitungan Suara Tingkat KPU Pemilihan Umum 2024 diimplementasikan dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Tujuan pengamanan adalah meniadakan gangguan Kamtibmas dan mencegah adanya kelompok-kelompok yang ingin menggagalkan serta membuat situasi yang tidak kondusif pada pelaksanaan Penghitungan Suara tingkat KPU," ujar Ipda Dicka Ermantara saat ditemui di Polres Malang, Rabu (28/2/2024).
Ipda Dicka menambahkan dengan mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, dan kelancaran, Polres Malang bertekad memastikan bahwa proses pelaksanaan pengamanan Tahap Penghitungan Suara tingkat KPU dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali.
Selama pelaksanaan Penghitungan Suara tingkat KPU Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Malang, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kegiatan rekapitulasi.
Dengan demikian, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang tetap kondusif dan dapat memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Polres Malang siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menjamin keberhasilan dan integritas Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pewarta Wakorwil RNN. com : Aminudin
Editor Pimred RNN. .com : Bahtum BK, SH