Berkedok Berbagi Takjil, Konvoi Ratusan Kendaraan Diamankan Polrestabes Makassar
Daftar Isi
Polrestabes Makassar menggelar Konferensi Pers terkait viralnya sekelompok pemuda melakukan konvoi di jalan raya dengan berkedok Berbagi Takjil, akhirnya diamankan di Kantor Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.IK. MH., yang memimpin langsung pelaksanaan konferensi pers di Halaman Parkir Satlantas Polrestabes Makassar, Senin 01/04/2024.
Kegiatan konferensi pers, Kapolrestabes Makassar didampingi langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, S.E., M.Si., dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin., S.Sos.
Sebelumnya viral, sekelompok pemuda melakukan konvoi berkedok berbagi takjil di Kota Makassar yang mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat yang berlalu lintas.
Kapolrestabes Makassar menyebutkan bahwa sebelum memasuki bulan Ramadhan, Polrestabes Makassar telah memberikan imbauan kepada masyarakat salah satunya ialah menjaga keamanan dan ketertiban dalam berbagi takjil dan sahur on the road.
“Kami pihak kepolisian sudah memberikan imbauan baik itu berupa tindakan seperti kegiatan safari shubuh, safari ramadhan dan juga imbauan di media sosial agar masyarakat mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama ramadhan”, ungkap Kapolrestabes Makassar dihadapan awak media.
Diketahui sekelompok pemuda yang lebih banyak anak dibawah umur melakukan konvoi dengan berbagi takjil secara ugal-ugalan, melanggar peraturan lalu lintas, serta masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong. "Polrestabes Makassar memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada mereka dan rata rata diantara mereka masih di bawah umur”, tutur Kapolrestabes Makassar.
Polrestabes Makassar berhasil mengamankan ratusan kendaraan roda dua, yakni sebanyak 69 unit sepeda motor dan 4 (empat) kendaraan roda empat (mobil) dan dihimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, agar tercipta rasa aman dan nyaman serta akan menindak tegas kepada pelaku yang melakukan pelanggaran. "Kami menghimbau kepada masyarakat kota Makassar, terutama anak di bawah umur untuk mengikuti aturan yang berlaku, jangan melanggar aturan yang ada sehingga kota Makassar aman dan nyaman serta kami berikan tindakan tegas kepada setiap yang melakukan pelanggaran”, tutup Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, SH. MH.
Pewarta korwil RNN. com: Rahmat
Editor Pimred RNN. com : Bahtum Bk, SH