Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Grebek Pabrik Mie Kuning Berformalin

Daftar Isi


RNN.COM, LUBUKLINGGAU - SUMATERA SELATAN |

Tim penyedik Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek sebuah pabrik mie kuning yang proses pengolahannya menggunakan zat berbahaya.

Pabrik tersebut berada di di Jalan Kenanga I Lintas, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Kamis (18/4/2024).

Dalam penggrebekan itu polisi menangkap pemiliknya berinisial M dan mengamankan 500 kilogram mie yang sudah siap dipasarkan. 

(BINSAR SIADARI)