Bubarkan Balap Liar, Polres Banyuasin Amankan 12 Unit Sepeda Motor

Daftar Isi
RNN. com BANYUASIN | Sumsel-Personil gabungan Satlantas Polres Banyuasin berhasil membubarkan sekelompok pemuda bermotor yang melakukan balap liar di Jalan Pemkab tepatnya depan rumah dinas Bupati Banyuasin, Minggu (16/6) pukul 21.30 WIB.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Bambang Woyono SH mengatakan, bahwa tindakan ini sebagai upaya penegakan hukum serta untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat. 

"Semua ini sebagai langkah polisi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banyuasin," kata Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Bambang Woyono saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).

Ia juga menegaskan, pembubaran dan penindakan balap liar didepan rumah dinas Bupati Banyuasin ini antisipasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Dalam pelaksanaannya, Personil gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan R2 yang terlibat balap liar di depan rumah dinas Bupati Banyuasin serta melakukan pemeriksaan surat menyurat dan kelengkapan kendaraan R2.

Hasil yang dicapai dimana kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong sebanyak 3 unit kendaraan dan hasil lainnya dengan melakukan penilangan surat menyurat maupun kendaraan R2 sebanyak 12 unit.

"Kami mengamankan 12 unit sepeda motor sebagai barang bukti dan memberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar," ucap dia, seraya menegaskan bahwa aksi balap liar tersebut adalah kegiatan negatif yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 


Pewarta Amd