Diduga Oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara memperkaya diri dan Melakukan Penyimpangan Anggaran Negara

Daftar Isi
RNN. com Musi Rawas Utara | Sumsel -Diduga telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran pada tahun 2023 di dinas kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara, berdasarkan penelitian dan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim di lapangan ditemukan beberapa dugaan penyimpangan anggaran berdasarkan keluhan dan pengaduan dari masyarakat di Kabupaten Muratara yang merasa jika realisasi pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh dinas kesehatan tidak tepat sasaran,(2206.2024)

Berhasil diminta klarifikasi dan konfirmasi oleh tim media dan lembaga Gebrakan Aktivitas Independen di salah satu desa yang berada di kecamatan muara kulam Kabupaten Musi Rawas Utara yang sudah sangat mengeluhkan karena baik dari Puskesmas ataupun dinas kesehatan terhitung dari 3 tahun terakhir tidak pernah melakukan sosialisasi, edukasi, dan upaya tindak pencegahan pencegahan kesehatan masyarakat ataupun hal-hal yang berbau kesehatan di masyarakat. 

Tidak hanya sampai di situ tim aliansi juga menelaah realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari dokumen pelaksanaan anggaran pada tahun 2023, dan melakukan perbandingan data dan telaah secara bersama yang pada akhirnya ditemukan beberapa dugaan kejanggalan-kejanggalan di dinas kesehatan 

Melalui ketua umum lembaga gebrakan aktivis independen LSM-GAVEN pada saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan jika mereka dan tim sudah mengantongi beberapa temuan-temuan di lapangan dan akan segera menindaklanjuti dan melimpahkan laporan ke-APH (aparat penegak hukum).

menurut aap beberapa dugaan-dugaan tersebut diantaranya, pada Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dengan kode  1.02.XX.X.XX menghabiskan total anggaran sebesar Rp19.128.XXX.XXX,- dengan dugaan penyimpangan diantaranya :

Salah satunya pada Belanja jasa tenaga administrasi dengan kode 5.1.02.XX.XX.XXXX menghabiskan anggaran sebesar Rp.9.720.XXX.XXX,- diduga kuat realisasi penggunaan ini tidak tepat sasaran dan menghambur-hamburkan keuangan negara,

Berdasarkan temuan tim dilapangan salah satunya di PKD Muara Kulam dengan anggaran sebesar Rp.683.XXX.XXX,- tenaga kesehatan di PKD Muara Kulam tidak melaksanakan tugas dan tupoksinya dengan baik dan ada beberapa desa di kecamatan ulu rawas yang melalui tetua adat mengeluhkan jika terhitung kurang lebih dalam tiga tahun terakhir tidak pernah ada sosialisasi yang dilakukan baik dari PDK muara kulam ataupun secara langsung dari dinas kesehatan kabupaten musi rawas utara.

Pada kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dengan kode 1.02.XX.X.XX menghabiskan anggaran sebesar Rp.33.368.XXX.XXX,- dengan dugaan telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran diantaranya pada Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa Lainnya dengan kode anggaran 5.1.02.XX.XX.XXXX menelan anggaran sebesar Rp.500.XXX.XXX,-  yang diduga kuat telah terjadi kemahalan harga, hal tersebut terjadi karena adanya kongkalikong antara pihak penyedia dengan oknum dinas kesehatan untuk mencari keuntungan lebih dan memperkaya oknum dan para keroninya.

tidak hanya anggaran diatas ada juga Belanja Modal Bangunan Gedung Instalasi dengan kode 5.2.03.XX.XX.XXXX menghabiskan anggaran sebesar Rp377.XXX.XXX,- anggaran ini digunakan untuk melunasi hutang belanja dinas kesehatan pada tahun 2020 dan diduga kuat adanya mark-up penggunaan anggaran serta adanya pembuatan kwintansi bodong dengan nominal pagu anggaran diatas rata-rata harga pasar dan penambahan volume total bahan yang diperlukan. 

Pada Belanja Modal Bangunan Gedung Baru Polindes Dan Pagar di Desa Terusan dengan kode 5.2.03.XX.XX.XXXX telah menelan anggaran sebesar Rp.525.XXX.XXX,-  diduga telah terjadi mark-up dan pembangunan gedung menggunakan bahan baku yang dibawah  standar dan dari total anggaran yang diduga kuat adanya uang fee untuk para oknum yang sangat mempengaruhi kuwalitas bangunan karena sepersekian persen dari total nominal anggaran telah terpotong karena hal tersebut.

Belanja Moda

Belanja Modal Bangunan Gedung Instalasi dengan kode 5.2.03.XX.XX.XXXX menghabiskan anggaran sebesar Rp377.XXX.XXX,- anggaran ini digunakan untuk melunasi hutang belanja dinas kesehatan pada tahun 2020 dan diduga kuat adanya mark-up penggunaan anggaran serta adanya pembuatan kwintansi bodong dengan nominal pagu anggaran diatas rata-rata harga pasar dan penambahan volume total bahan yang diperlukan. 

Pada Belanja Modal Bangunan Gedung Baru Polindes Dan Pagar di Desa Terusan dengan kode 5.2.03.XX.XX.XXXX telah menelan anggaran sebesar Rp.525.XXX.XXX,-  diduga telah terjadi mark-up dan pembangunan gedung menggunakan bahan baku yang dibawah  standar dan dari total anggaran yang diduga kuat adanya uang fee untuk para oknum yang sangat mempengaruhi kuwalitas bangunan karena sepersekian persen dari total nominal anggaran telah terpotong karena hal tersebut.

Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium dengan kode 5.2.03.XX.XX.XXXX dan menghabiskan total anggaran sebesar Rp3.500.XXX.XXX,- dan dari total anggaran ini digunakan untuk melakukan peningkatan LBKES sebesar Rp.3.330.XXX.XXX,- diduga kuat adanya penyimpangan penggunakan anggaran yang siknifikan dan hasil kwalitas bangunan dinilai memiliki kwalitas dibawah standar, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor adanya mark-up harga dan volume bahan bangunan yang diperlukan, adanya dugaan uang fee untuk para oknum yang mengakibatkan mengurangi total anggaran yang ada sehingga berdampak pada hasil dan kwalitas bangunan.

Belanja alat mesin electric generating set dengan 5.2.02.XX.XX.XXXX menghabiskan total anggaran sebesar Rp.2.424.XXX.XXX,- diduga kuat telah terjadi mar-up dan spesifikasi nota harga tidak sama dengan kwalitas barang yang dibelikan.

Belanja modal untuk peralatan dan mesin menghabiskan total anggaran sebesar Rp.16.610.XXX.XXX,- dengan kode 5.2.XX. diduga telah terjadi mark-up harga dan adanya kongkalikong antara pihak penyedia dengan oknum dinas kesehatan kabupaten musi rawas Utara adanya dugaan mark-up volume dan kwalitas barang yang dibelikan berbeda dengan nominal harga yang di SPJkan dengan tujuan untuk mecari keuntungan lebih untuk para oknum beserta kroni-kroninya

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota menelan anggaran sebesar Rp.13.577.XXX.XXX,- diduga kuat banyak terjadi penyimpangan anggaran dan mark-up volume pada realisasidan pelaksanaan anggaran dengan dengan beberapa rincian diantaranya sperti Belanja barang dan jasa (anggaran rutin) diduga kuat realiasisai anggaran rutin seperti anggaran makan dan minum rapat, serta ATK kantor telah terjadi mark-up harga dan mark-up volume dengan total volume yang tidak rasional dan terlalu berlebihan yang menimbulkan asumsi-asumsi adanya permainan nota kwintansi pembelian dengan tujuan untuk mark-up keuntungan, hal tersebut dipengaruhi dengan adanya permainan kerjasama (kongkalikong) antara toko penyedia dengan para oknum.

Sampai berita ini ditayangkan tim aliansi belum dapat menghubungi Kepala dinas kesehatan untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut terkait beberapa dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang menjadi temuan tim di lapangan, bahkan sudah berulang kali team aliansi menghubungi kadis melalui via WhatsApp dengan nomor +62 821-XXXX-XXXX  tapi tidak kunjung mendapat respon dan tanggapan yang positif, tapi awak media akan terus berusaha untuk yang bersangkutan guna untuk menerbitkan pemberitaan selanjutnya ( hazam)