Hari Bhayangkara ke-78 : Polsek Menjalin dan Warga Bakti Religi Bersihkan Masjid Nurul Yaqin

Daftar Isi
RNN. com Landak | KALBAR -Polsek Menjalin ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ RNN.com 
Pada Hari Sabtu, 15 Juni 2024, Kapolsek Menjalin, AKP Roberd Suryanto, S. PdK, memimpin langsung kegiatan bakti religi bersama personil Polsek Menjalin dan Pengurus Masjid Bapak Suwarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada 1 Juli 2024. Acara tersebut berlangsung di lingkungan Masjid Nurul Yaqin, Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.

Jenis bakti religi yang dilaksanakan meliputi pembersihan lingkungan Masjid Nurul Yaqin, baik di dalam maupun di luar/halaman masjid. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi para jamaah.

Kapolsek Menjalin, AKP Roberd Suryanto, S. PdK, menyampaikan bahwa bakti religi ini dilakukan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara pada 1 Juli, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Menjalin untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mempererat tali silaturahmi. "Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap lingkungan sekitar dan upaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua," ujar Kapolsek.

Kapolsek Menjalin juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polsek Menjalin dalam mendukung kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat ibadah.

Pengurus Masjid Nurul Yaqin, Bapak Suwarta, menuturkan rasa terima kasihnya atas partisipasi dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Polsek Menjalin. "Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian dari Kapolsek serta personil Polsek Menjalin. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dan para jamaah," Ucap Bapak Suwarta.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.


Lepinus Lumbantoruan : Kakorwil RNN.com Prov. Kalbar.