Ketua FMBM Supli Desak Segera Eksekusi 37 Mantan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Belum Kembalikan Keungan Negara

Daftar Isi
RNN. com Bengkulu | -kasus korupsi yang menerpa 37 mantan anggota dewan Provinsi Bengkulu tahun 2006 belum juga di eksekusi oleh aparat penegak hukum.


Ketua Forum Masyarakat Bengkulu Membangun ( FMBM ) provinsi bengkulu supli hayadi memintak pihak penegak hukum segera eksekusi temuan tersebut, 

"ini sudah keterlaluan dari 2006 sampai sekarang tak kunjung dibayar para penegak hukum jangan tebang pilih" beber supli .

di lain sisi pernyataan  staf bagian umum dan keuangan sekretariat DPRD dari tahun 2022 sampai dengan sekarang tidak melakukan upayah 


penagihan dalam bentuk apapun . 
supli mengatakan  sungguh menyayangkan pihak sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu yang tidak menagikan lagi TGR tersebut. seolah-olah melakukan pembiaran dan tak bertanggung jawab atas jabatan yg mereka miliki , yang seharusnya sudah menjadi salah Tupoksi untuk menagikan Piutang yang terjadi di tahun sebelumnya .

Pewarta korwil RNN. com : Pram/Tim
Editor Pimred RNN com Bahtum Bk