Tangkapan Narkoba Polres Lubuk Linggau Selama Dua Tahun Ini.

Daftar Isi
RNN. com LUBUKLINGGAU | -Puluhan wanita yang terlibat peredaran gelap narkotika di Kota Lubuklinggau. Puluhan wanita itu berhasil diungkap Tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau selama dua tahun terakhir. (13.06.2024) 

 Kamis 13 Juni 2024 Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, Iptu Nopera Enam Jaya Putra didampingi KBO Narkoba Iptu Rahmat mengatakan untuk Januari sampai Juni 2024 ada tiga wanita  dengan laki-laki 33 laki-laki yang terlibat narkotika.

“Untuk barang bukti sabu ada 219.13 gram sabu, 289 butir ektasi dan  195,29 gram ganja  dengan 28 kasus.  Sedangkan di tahun 2023 ada 15 wanita dengan laki-laki 130 orang, dengan barang bukti 1.476,29 gram sabu, 823 butir inek, dan 4.587 gram ganja  dengan 92 kasus” Kata KBO 

Diungkapkan kebanyakan wanita yang diamankan rata-rata pengedar dan kurir baik narkotika jenis sabu maupun ekstasi atau Inek. Namun rata-rata ia karena himpitan ekonomi, dengan itu ia terpaksa terjun dunia gelap narkoba .

"Jadi kebanyakan mereka janda tanpa suami, dengan itu ia harus mencari nafkah dengan cara yang instan, dengan nekat menjadi kurir maupun pengendar" kata KBO

Untuk umurnya rata-rata diatas 20 tahun, kalaupun ada anak-anak ia hanya pemakai. Namun untuk urinenya semua positip karena bandarnya tidak berani jual sabu kalau wanita itu tidak menggunakan sabu.

Lanjut KBO, bahkan ada wanita juga yang merupakan jadi pekerjaan walaupun  sudah ditangkap dan keluar dari lapas dan kembali mengulangi perbuatannya (resedivis). Namun ada juga namun sedikit wanita yang bertobat, tidak mengulangi perbuatan itu.

Ada juga wanita yang sambil berdagang minuman ditempat organ tunggal nyambi menjual sabu dan Inek. Namun itu ada sebagaian kecilnya,  

Ditambahkan KBO, bahwa Kota Lubuklinggau ini transit dari Kabupaten tetanggahnya sehinggah sabu hanya tempat singgah saja, bahkan untuk sabu kita tangkap rata-rata dari Kabupaten Muratara, Kabupaten Pali dan Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong (Curup). 

Dengan itu untuk mengungkap jaringan narkoba untuk pelakunya kita pancing dahulu agara  para pelaku untuk keluar dari persembunyiannya dengan cara polisi nyamar jadi pembeli (Under Coverbuy), jadi kita transaksi dengan pelaku untuk beli sabu atau inek. 

Namun kebanyakan pelaku wanita ini jarang bawa sabu yang kita janjikan sebelumnya, hanya sebagai contoh sabu dengan bentuk paket kecil, biasanya kalau belum ada uang transaksi dibayar, bandarnya tidak mau berikan sabu.

Ia menghimbau kepada masyarakat, bahwa kita tidak bisa mengungkap kasus tanpa informasi masyarakat, karena kita  butuh sinergitas baik masyarakat, dan intansi terkait lainnya. (Tim)


Editor Pimred RNN com Bahtum Bk