PETI, Sebaiknya Dibina Dan Pemerintah Daerah Bantu Izin WPR

Daftar Isi
RNN. com Pontianak | KALBAR -Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K ,M.H   belum lama ini memberikan keterangan yang sudah dimuat beberapa media mengenai larangan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalbar ,bahkan siapa saja yang berani menentang akan berhadapan dengan nya .
 
Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Wawan Daly Suwandi ,mengatakan  yang disampaikan Kapolda itu betul,,karena usaha dan pekerjaan apapun apabila tanpa  izin tidak dibenarkan menurut peraturan dan ketentuan pemerintah dan melanggar hukum .

Akan tetapi menurutnya pelaku usaha atau pekerja  Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalimantan Barat ,bisa disikapi dengan bijak oleh semua pihak, baik Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan oleh pemerintah 
dengan melakukan pembinaan dan bantu fasilitasi masyarakat sebagai pelaku usaha dan pekerja untuk mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) dari Pemerintah pusat .
Hal ini disampaikan Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar indonesia Minggu 7/7,saat melakukan pertemuan di Entikong Kabupaten Sanggau .


(Lepinus@63 Korwil Prov. Kalbar)
Editor Pimred RNN. com : Bahtum Bk