WALHI Sulsel Kecam Pemkot Jaksel Beserta Kemenkes atas Pengusiran Paksa Kantor PKBI

Daftar Isi
RNN.com - Makasar, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Sulawesi Selatan turut mengecam Pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) beserta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI atas tindakan pengusiran paksa yang dilakukan terhadap Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).

Sebelumnya, Pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) beberapa waktu lalu melalui personil gabungan Satuan polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), TNI - Kepolisian melakukan pengusiran paksa terhadap Kantor Pusat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang berdomisili di Jalan Hang Jebat Kebayoran Baru Jaksel, Rabu 10/7/024.

Rahmat Kottir selaku Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel dalam Konferensi pers, Sabtu 13/7/2024 sangat turut mengecam perlakuan Pemkot Jaksel terhadap pengurus Kantor Pusat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) merupakan bentuk yang tidak beretika dan juga tidak manusiawi.

"Pengusiran paksa dan pengambil alihan Kantor PKBI yang dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan 100 orang personil satpol PP, kepolisian dan TNI sangat tidak manusiawi", Kata Rahmat Kottir Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel saat konferensi pers di Warkop Adaji Jalan Toddopuli 10 No 24 Makassar.

Dalam keterangannya Rahmat Kottir menyampaikan, bahwa PKBI salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang sudah puluhan tahun bekerja untuk memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia khususnya di bidang kesehatan sehingga PKBI tidak boleh diusir secara tidak manusiawi.

"Kami menilai tindakan pengambilan paksa kantor PKBI yang dilakukan oleh pemerintah sangat tidak manusiawi, kami bersolidaritas dan mendukung PKBI untuk mempertahankan hak atas kantor yang selama ini menjadi pusat pendidikan bagi masyarkat", Ucap Rahmat Kottir.

Selain itu, WALHI Sulsel juga mendesak dan berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membatalkan upaya pengambil alihan paksa Kantor PKBI dan juga berharap kepada Presiden RI Joko Widodo turun tangan memperhatikan dan membantu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pengambilan paksa yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI dan Pemkot Jakarta Selatan, mendesak dan berharap dapat diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo dan diberikan hak atas tanah dan bangunan kepada PKBI", tutup Kottir dalam keterangan persnya.

( Rahmat )