Badko HMI Sumbagsel Minta Kejati Sumsel Periksa Mirza Azhari, Limra Naupan dan Hairil Aswan Soal Dugaan Jual Beli Proyek
Daftar Isi
Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Dede Irawan, meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk mengusut dugaan jual beli proyek di Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat.
"Jangan sampai praktek dugaan jual beli proyek di Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat tidak diusut," kata Dewan, sapaan akrabnya, Jumat (26/4/2024).
"Kejati Sumsel harus turun tangan, bongkar dan tangkap pelaku yang melakukan jual beli proyek tersebut," imbuhnya.
Dewan menuturkan, untuk mengungkap kasus seperti itu yang memang sering ditangani oleh aparat penegak hukum maka kelapa dinas dari dua instansi yang disebut harus diperiksa.
Selain itu, Dewan juga meminta untuk memeriksa Kabag Pengadaan Barang dan Jasa karena menjadi satu kesatuan dari lancarnya dugaan aksi praktek korupsi dengan modus jual beli proyek.
"Mirza Azhari dan Limra Naupan harus diperiksa karena keduanya merupakan Kadis. Termasuk juga Hairil Aswan sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa yang diduga punya peran penting dalam memuluskan jaul beli proyek di dua instansi tersebut," ungkapnya.
Dewan meminta Kejati Sumsel pro aktif dan memberikan atensi terhadap dugaan praktek tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Lahat.
"Kasus ini sudah menjadi sorotan publik jadi Kejati Sumsel harus bertindak tegas. Masyarakat berharap Kejati bisa memberantas koruptor yang diduga bersarang di Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat," tegasnya.
"Sebagai masyarakat dan pemuda yang peduli dengan pemberantasan korupsi maka saya akan kawal dan dorong terus sehingga kasus ini benar-benar diungkap," tandasnya.
Pewarta Kabiro RNN. com : Amyadi
Editor Pimred RNN. com : Bahtum Bk, SH