Di minta APH Menindak lanjuti Dugaan Korupsi Pengunaan Dana Desa di Desa Sendawar TH 2023-2024
Daftar Isi
RNN. com SELUMA| Bengkulu -Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Sendawar di TH 2023-2024 yaitu Pembangun proyek Rabat Beton dan kegiatan yang lainya di duga merugikan keuangan Negara hal ini banyak kejanggalan salah satunya Rabat beton, baru beberapa bulan selesai pekerjaan sudah rusak dan retak retak.
menurut Informasi dari masyarakat setempat mengatakan bahwa sewaktu mulai pekerjaan Rabat beton, adukan yang di gunakan terlalu muda semen sedikit pasir dan koral luar biasa banyaknya tidak mengikuti juknis yang ada, makanya pekerjaan tersebut baru beberapa bulan selesai, sudah ada yang rusak dan peca peca .
Lanjutnya pada hal kami sebagai masyarakat sangat kecewa dengan pembangunan yang di kerjakan asal asalan saja seperti itu, masa di poles poles dikit seperti itu woi gawat kerjoan rombongan ini asal Bae mpuak Ndak tanci wai, Nido nian mikirkah kepentingan masyarakat ni gara gara Ndak untung banyak kerjoanyo asak bae ucapnya dengan sedikit memakai bahasa seluma 30 Mei 2024.
Juga di duga banyak kejanggalan yang di lakukan oleh oknum kepala desa dan sekdes Desa Sendawar yang masih menjabat saat ini seperti:
-musyawarah pra pelaksana tidak ada
-pengadaan barang( belanja) di lakukan oleh sekdes
-Gambar pekerjaan tidak di berikan ke pekerja
-Mobil Dinas di pakai untuk pribadi oknum sekdes
-pembagian BLT unsur Tripika tidak ada pemberitahuan.
-pekerjaan pembangunan TH 2023 pengadaan di kuasai oleh sekdes,
-setiap kegiatan tidak transparan dan di kuasai oleh oknum sekdes.
-Sekdes merangkap pekerjaan namun di daptar pekerja memakai nama anaknya.
-ketua TPK merangkap pekerja namun di daptar pekerja memakai nama orang lain.
-keuangan di pegang oknum kades sendiri bendahara cuman nama saja.
Ketika awak media ingin kompirmasi kepada Kepala Desa setempat beliau tidak ada di ruang kerjanya sampai berita ini di terbitkan 2 Juni 2024.
Di mohon kepada APH untuk menindak lanjuti dugaan Korupsi penyalagunaan Dana Desa di desa Sendawar tahun 2023-2024 di duga merugikan keuangan Negara demi meraup keuntungan pribadi( prm ).