Yayasan Peduli Anak Bangsa, Kalbar Berhasil Pulangkan TKI - Malaysia Bermasalah
RNN.COM, Sanggau - Seorang TKI asal Kecamatan Beduai selama 12 Tahun Bekerja di Malaysia tak dapat kembali ke Indonesia karena tidak memiliki dokumen resmi, kata Arsinah Sumitro dan Tim Advokasinya Drs. Basilius Oybur. SH.MH.,saat di konfirmasi Sabtu 23/8/2024.
Arsinah Sumitro adalah salah satu Srikandi aktifis Yayasan Peduli Anak Bangsa, pejuang dan pembela tenaga kerja luar negri, bergerak dalam bidang kemanusiaan dan sering membantu masyarakat di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
Sepak terjang Arsinah Sumitro sudah sangat di kenal oleh masyarakat luas terutama dalam sikap dan jiwa penolong kepada masyarakat yang sedang dalam kesulitan dari berbagai masalah, jiwa sosial yang tinggi menjadi panduan dan penyemangat setiap melaksanakan kegiatan - kegiatan sosial baik di sekitar perbatasan Indonesia- Malaysia maupun di daerah lainya.
Baru beberapa hari yang lalu Arsinah Sumitro dan Tim Advokasinya menyelesaikan persoalan Sekeluarga TKI di Malaysia yang bermasalah disana karena menjadi TKI tidak memiliki dokumen selama 12 Tahun tidak dapat pulang ke Indonesia.
" Berawal laporan pihak keluarganya ke kantor Yayasan Peduli Anak Bangsa Entikong meminta bantuan kepulangan Dahlia
TKI asal Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau yang mendapat masalah di Malaysia, kemudian laporan itu di tindak lanjuti dan kami urus , kemudian mencari keberadaan Dahlia setelah ketemu kami bawa ke Konsulat Kedutaan RI - Malaysia, Alhamdulillah pihak kedutaan RI - Malaysia welcome dapat membantu dan membuatkan surat lintas Batas untuk Dahlia, Lius dan Mira," papar Arsinah Sumitro.
Lanjut Arsinah Sumitro, TKI ini dulunya memiliki pasport dan di berangkatkan bekerja di Malaysia melalui ajen, karna dipekerjakan ditempat yang tidak manusiawi akhirnya melarikan diri dan di bantu oleh seorang yang sekarang menjadi suaminya, seiring waktu mereka menikah dan memiliki 2 Orang Anak yaitu Lius dan Mira.
Begitu juga Drs.Basilus Oybur.SH.MH. selaku Tim Advokasi juga menerangkan, klien kami ini Asalnya dari Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau , bekerja sebagai TKI tidak miliki dokumen di Malaysia sudah selama 12 tahun, kemudian menikah di Malaysia, suaminya orang Iban pasangan suami istri ini menikah dengan cara adat tidak memiliki surat nikah dan sudah menghasilkan keturunan dua Orang Anak," paparnya.
"Selanjutnya yang menjadi persoalan pasangan suami - istri ini anaknya tidak diterima mendaftar sekolah di Malaysia karna orang tuanya tidak memiliki surat nikah,selain itu di Malaysia biaya persalinan / melahirkan tidak di biayai negara tapi harus mengeluarkan biaya sebesar 10.000 Ringgit Malaysia untuk sekali melahirkan," kata Basilius Oybur.
Lebih lanjut menurut Drs.Basilius Oybur .SH.MH., berdasarkan rasa kemanusiaan Yayasan Peduli Anak Bangsa berusaha mengurus dan membantu kepulangan sekeluarga TKI tersebut di Konsulat Jenderal (KONSULAT) RI di Kucing Serawak. hingga sekeluarga TKI tersebut berhasil kami pulangkan melalui perbatasan Entikong - Kucing Serawak Malaysia," ungkapnya.
(Lepinus Lumban Toruan : Kakorwil Kalbar)