Pengamat: Penegakan Hukum Kita Yang Terkesan Out Of Context

Daftar Isi

RNN.com, Pontianak Kalbar - Dalam rangka  meningkatkan  inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ,menyelenggara kan  kompetisi inovasi bagi Aparat Sipil Negara (ASN).


Agenda pemkot ini cukup bagus dalam rangka  me motivasi ASN untuk membuat dan meningkatkan inovasi. 


Cuma sangat di sayangkan pemkot terkesan tidak memanami  suasana kebatinan  ASN  dan  persoalan birokrasi  yang  ada di pemkot pontianak.  


Seharus nya para petinggi  di pemkot  pahami  terlebih dahulu persoalan dan suasana kebatinan ASN dilingkungan  Pemkot.  


Jadi menurut saya ucap Dr Herman Hofi Munawar kepada awak media  19 September 2024 Wib,"  Agemda  pemkot  ini tidak akan ada bermanfaat nya  sama sekali  dan hanya   wasting time dan wasting  money. 


Banyak persoalan birokrasi  di pemkot Pontianak yang perlu di benahi terlebih dahulu. 


Pemkot sangat kering dengan inovasi kalau dapat penghargaan  inovasi terbaik saya jadi heran  apa nya  yg terbaik. 


Terang Hofi,"  Produk inovasi  apa yang sudah dihasilkan oleh pemkot Pontianak temtu nya  kita  sepakat  bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuaan dalam pelayanan publik, 


Maka Aparatur pemerintahan dalam semua Level nya wajib melakukan inovasi sesuai dengan tuntutan zaman. 


Oleh sebab itu pemkot   sangat penting. Untuk terus melakukan berbagai inovasi.


Hal ini menjadi penting sebab inovasi menjadi kunci dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus sebagai kunci untuk memenangkan persaingan.


Oleh karena itu jika instansi pemerintah dalam semua level baik pusat maupun pemda tidak berinovasi, maka dapat di pastikan akan sulit memenuhi ekspektasi publik yang kian hari semakin menigkat


Oleh karena itu persoalan inovasi ini harusnya menjadi budaya yang tumbuh di birokrasi. 


Birokrasi tidak tidak boleh statis, birokrasi tidak terjebak pada comfort zone, yang akan menurunkan produktifitas.

Penyakit  ASN  kita  ini  adalah penyakit comfort zone.


Birokrasi sebagai instansi pemerintah menyadari betul bahwa inovasi pelayanan publik dalam berbagai bentuk nya sangat urgen dan hal ini merupakan jantung nya pelayanan publik. 


Inovasi yang seharusnya membuat masyarakat semakin memper mudah mengakses dalam berbagai sektor.

Namun saat ini kondisi birokrasi semakin tidak bergairah dalam berinovasi.


Salah  satu  mengapa   inovasi ini tidak  jalan. ASN  tidak bergairah untuk berinovasi  dikarenakan  penegakan hukum kita  yang terkesan out of context. Sehingga  ASN tidak mau mengambil  resiko. Ketika ada semangat berinovasi  ada saja pihak pihak tertentu mencari cari kesalahan dan menjadi persoalan hukum sementara pimpinan tidak memberikan perlindungan hukum. 

Korpri sebagai  organisasi ASN tidak ada fungsinya  sama sekali.


Kita tentu sepakat bahwa Penegakan hukum merupakan hal yang sangat peting.

Hukum sebagai instrument kontrol…tampa kontrol kekuasaan akan cendrung menyimpang dan tentu saja penegakan hukum sesuai dengan kaidah hukum, bukan penegakan hukum yang cendrung “emosional”.


Persoalan hukum yang terjadi saat ini semakin lama semakin kompleks, sebagian justru berada di luar nalar manusia normal  dan out of contex.


Ada hal-hal yang seharusnya dapat diselesaikan melalui pendekatan non-pidana tapi justru di cari cari judulnya  agar bisa dilakukan melalui jalur pidana.


Bahkan persoala kesalahan administrasi ditarik tarik pada ranah pidada.  


Aparat penegak hukum kita melihat seolah-olah hukum pidana itu bukan lagi sebagai ultimum remedium, Dicari-cari pasalnya agar masuk pidana, Ultimum remedium adalah pandangan yang menempatkan hukum pidana sebagai sarana terakhir menyelesaikan persoalan hukum sudah tidak dipandang lagi.


Kondisi seperti ini memperlemah kerja kerja birokrasi. Di tambah lagi karena lemahnya  bagian hukum pemkot  dan lemahnya kinerja APIP kota pontianak.


Persoalan ini  menimbulkan problem lemah nya birkorasi untuk berinovasi sehingga ASN masa bodo' yang penting absen kehadiran dan absen balik  aktivitas  kosong atau rutinitas  biasa  tampa makna.


Penegakan hukum saat ini cenderung emosional, tidak rasional. Penegakan hukum bercampur aduk dengan kepentingan politik dan kapitalisme.


Semakin memperburuk keadaan sekadar untuk mengejar target.

Penegakan hukum kadang melanggar ketentuan formal.


Aparat penegak hukum tidak ingin dan bahkan tidak suka diganggu oleh elemen kritis yang sering melayangkan kritik, dari berbagai latar belakang.


Birokrasi sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan menjadi lemah semangat, mereka tidak mau di jadikan korban.. sehingga. Birokrasi kita hanya bekerja standar-standar saja bahkan ada yg d bawah standar. Mereka tidak mau menjadi korban penegakan hukum yang lebay..


Kepala daerah harusnya segera mencari solusi atas masalah ini. Bukankah setiap pemda ada forkopinda ? Mengapa tidak dijadikan isu dalam pertemuan dengan forkopinda.

(Lepinus LT : Kakorwil Kalbar)

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar