AKHIR TAHUN KAPOLRES MELAWI MENYAMPAI KAN PENCAPAIAN DI TAHUN 2024

Daftar Isi


RNN.com
- MELAWI KALBAR  - Selasa 31,12,2024, Bertempat di pos Pengamanan Natal dan tahun Baru di simpang empat tugu juang kecamatan Nanga Pinoh kabupaten melawi, Kapolres Melawi AKBP, Muhammad Syafi,S,I,K, SH, MH,di dampingi Bupati Melawi,H,Dadi Sunarya Usfa Yursa,dan LO,Kodim1205, Sintang dan awak Media menyampaikan pencapaian polres Melawi di 2024


"Di tahun 2024, Satuan Reserse Kriminal telah menangani kasus sebanyak tujuh puluh,kasus, laporan lima puluh satu,dua puluh kasus sedang di proses,dan kasus narkoba Polres Melawi, menangani dua puluh satu kasus dan rincian satuan narkoba 18 kasus dan tiga kasus di tangani Polsek kota baru dan sedang di proses"ungkap beliau 


Kapolres Melawi juga Memapar kan juga telah mengungkapkan kasus curanmor yang terjadi di beberapa tempat di Kabupaten Melawi dan telah mengamankan sebelas unit sepeda motor dari terduga,Nap,alias,gpl,dan sekarang sudah di tahan di Polres Melawi"


Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten melawi yang telah bersama sama menjaga keadaan kondusif, dan aman Dan Agenda Nasional telah di laksanakan seperti operasi mantap Brata 2024, dan pengamanan, Pilpres,Pileg, dan Pilgub,serta Pilgub berjalan aman dan lancar beliau juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kabupaten melawi yang telah menciptakan pilleg,pilres,Pilgub,dan,Pilgub, berjalan seperti yang kita inginkan, hingga Melawi aman dan kondusif"


Dalam kesempatan ini juga Bupati Melawi,H, Dadi Sunarya Usfa Yursa, juga menyampaikan"Berterima kasih kepada Polres Melawi dan TNI serta lapisan masyarakat yang telah membuat Melawi yang kita cintai ini aman tentram dan kondusif dan beliau juga diakhir jabatan sebagai Bupati Melawi di akhir priode  pertama ini atas pribadi dan pemerintah daerah jika selama menjabat terdapat suatu kesalahan dan kekeliruan sebagai manusia tidak luput dari salah dan hilap"


Di tahun 2024 ada penurunan berbagai kasus dan mudah-mudahan di tahun yang akan datang 2025,kasus di kabupaten melawi akan nihil.

(Supardi Nyot)