Gudang BBM diduga Ilegal di Sei Kasih Labuhanbatu Tak Tersentuh Hukum

Daftar Isi

RNN.com
- Labuhanbatu- Kalangan aktivis menuding bahwa Kapolsek Bilah Hilir diduga terima setoran atas gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal bebas beroperasi di Jalan Lintas Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Sebab, gudang BBM tersebut bebas beroperasi hingga sampai saat ini belum pernah dilakukan tindakan penggerebekan ataupun penangkapan. Sementara, gudang itu beroperasi persis di jalan lintas.

Berman Sinaga, Aktivis Jurnalis Pesisir Labuhanbatu mensinyalir bahwa keberadaan gudang BBM diduga ilegal di jalan lintas Desa Sei Kasih itu diduga telah mendapat 'lampu hijau' dari aparat.

Pasalnya, menurut Berman, meskipun beroperasi di jalan lintas, gudang penimbunan BBM tersebut hingga sampai saat ini belum pernah digerebek ataupun ditindak.

"Sepengetahuan kami di sini, gudang BBM diduga ilegal di jalan lintas Desa Sei Kasih itu belum pernah digerebek juga ditangkap. Padahal, keberadaan gudang di jalan lintas," sebut Sekjen Persatuan Wartawan Bilah Hilir (Perwabih) Labuhanbatu itu.

Hasil croscek di jalan lintas Desa Sei Kasih menemukan satu unit gudang BBM diduga ilegal. Informasi dirangkum menyebutkan bahwa nama pemilik gudang BBM itu bernama Heri.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2025) guna klarifikasi terkait perihal ini memilih diam enggan memberikan penjelasan.
(Supriyadi)