KUNKER ANGGOTA DPD-RI KOMITE II : Hj. RAHMIJATI JAHJA, S.Pd, : DI DINAS PERKIM KABGOR TAHUN 2025.
RNN.com - Kabupaten Gorontalo menjadi lokasi kunjungan kerja Anggota DPD-RI Komite II, Hj. Rahmijati Jahja, S.Pd, pada Kamis (9/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Gorontalo, dengan tujuan membahas persoalan rumah deret di bantaran Danau Limboto.
Dalam kunjungan tersebut, Hj. Rahmijati Jahja didampingi sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Perkim Kabupaten Gorontalo, Dr. Rahmat A.W. Pomalingo, S.Hut, M.H., dan Sekretaris Dinas Perkim, Drs. Zulkifli L., M.Ec.Dev. Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Dewan Daerah Provinsi Gorontalo, Badri Laode, S.E., serta jajaran pejabat lainnya.
Rumah deret yang berada di bantaran Danau Limboto tersebar di empat lokasi, yaitu:
- Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto (77 unit).
- Desa Buhu, Kecamatan Telaga (50 unit).
- Desa Hutadaa, Kecamatan Tilango (41 unit).
- Desa Tabumela, Kecamatan Tilango (75 unit).
Total keseluruhan rumah deret di empat lokasi tersebut mencapai 243 unit. Permasalahan utama yang dihadapi adalah kondisi rumah yang tidak layak huni, terutama saat musim hujan, yang mengakibatkan banyak rumah menjadi lapuk dan tidak aman bagi penghuni.
Dalam pertemuan ini, Hj. Rahmijati Jahja menegaskan bahwa solusi untuk masalah ini harus menjadi prioritas. “Hari ini, saya fokus membahas rumah deret karena ini persoalan daerah yang tidak bisa diselesaikan setiap tahun. Kami sudah mencapai kesepakatan dengan Kepala Dinas Perkim untuk mencari solusi dalam tiga bulan ke depan. Kami akan memperjuangkan hal ini di tingkat pusat, khususnya di Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,” ungkapnya.
Hj. Rahmijati menambahkan bahwa kemungkinan solusinya adalah merelokasi rumah-rumah tersebut atau meningkatkan kualitasnya menjadi lebih layak huni. “Saya ingin memastikan saudara-saudara kita di bantaran Danau Limboto bisa hidup dengan aman dan sehat,” ujarnya.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Gorontalo, Dr. Rahmat A.W. Pomalingo, menegaskan bahwa relokasi adalah satu-satunya solusi yang realistis. “Kami harus mencari lahan yang luas untuk merelokasi warga. Jika lahan tersedia, anggaran akan lebih mudah disalurkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa model rumah di lokasi baru nantinya harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan. “Rumah panggung akan menjadi opsi utama karena lebih cocok untuk daerah seperti ini,” tambahnya.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan rumah deret di bantaran Danau Limboto. Dalam tiga bulan ke depan, tim dari Dinas Perkim akan berupaya menemukan lahan yang sesuai, sementara Hj. Rahmijati Jahja akan memperjuangkan dukungan di tingkat nasional.
Kunjungan kerja ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan warga bantaran Danau Limboto dapat hidup dengan lebih layak, aman, dan nyaman.
(Anis Djuma)