Ngeri Gegara Pil Koplo Wartawan Terima Ancaman Akan Dibunuh. Ketua PWI Bekasi : Polisi Wajib Usut Tuntas.
RNN.com - Bekasi - Bekasi tengah menjadi sorotan publik akibat maraknya peredaran pil koplo yang dijual secara bebas tanpa legalitas. Masyarakat mendesak pihak berwenang, khususnya institusi penegak hukum, untuk segera menertibkan para pedagang yang melanggar aturan ini.
Peredaran pil koplo di wilayah Bekasi diduga menjadi lahan bagi sejumlah pihak untuk mencari keuntungan pribadi. Baru-baru ini, Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap seorang tersangka berinisial “A.K.S.” yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan. Pelaku diduga kuat adalah seorang pengedar pil koplo yang merasa dirugikan akibat pemberitaan terkait aktivitas ilegal tersebut.
Salah satu pedagang pil koplo di kawasan Gang Ading, Bantargebang, Kota Bekasi, mengaku bahwa bisnisnya berjalan dengan "perlindungan" dari oknum aparat. Pedagang tersebut bahkan menyebut adanya setoran bulanan yang diserahkan kepada seseorang yang dikenal sebagai "Bang Is".
Namun, kondisi ini tak hanya melibatkan praktik setoran ilegal. Beberapa pihak yang mengaku sebagai petugas penegak hukum justru memanfaatkan situasi untuk melakukan pemerasan. Seorang pedagang pil koplo mengaku pernah diancam menggunakan senjata oleh orang yang mengklaim sebagai anggota aparat. "Mereka datang tanpa undangan dan meminta uang. Bahkan, saya sempat diancam dengan senjata, meski saya tidak tahu apakah itu senjata asli atau tidak," ungkap pedagang tersebut.
Ketua Umum PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengecam tindakan tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap para pelaku yang diduga adalah oknum aparat. "Tindakan ini jelas melanggar hukum dan harus diusut tuntas. Kami mendesak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota untuk mengambil langkah serius," tegasnya pada Jumat (3/1/2025).
Kasus ini juga berdampak pada keselamatan wartawan yang meliput peredaran pil koplo di Bekasi. Salah satu wartawan mengaku menerima ancaman pembunuhan dari pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
Situasi ini menuntut sikap tegas dari pihak Kepolisian dan Paminal Polda Metro Jaya untuk mengusut praktik ilegal ini hingga tuntas. Masyarakat berharap penegakan hukum yang adil dapat menghentikan peredaran pil koplo dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat.
(Siti Aminah)