Pemerintah Desa Suka Bandung Gelar Musdes LKPJ Realisasi APBDes Tahun 2024
RNN.com - Bengkulu Selatan, 14 Januari 2025 - Pemerintah Desa Suka Bandung, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 14 Januari 2025, di Kantor Desa Suka Bandung ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diwakili oleh Bapak Ferianto, Pemerintah Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, serta pendamping desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Suka Bandung, Bapak Riplan Junaidi, memaparkan secara rinci pendapatan dan belanja desa, termasuk sumber-sumber anggaran seperti Pendapatan Asli Desa, Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan pendapatan lainnya yang digunakan dalam penyelenggaraan berbagai program pembangunan desa selama tahun anggaran 2024.
Bapak Riplan Junaidi, dalam sambutannya, menegaskan bahwa Musdes ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa dalam satu tahun anggaran. Ia juga menekankan bahwa penyampaian LKPJ adalah kewajiban sebagai Kepala Desa dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap masyarakat dapat turut serta dalam mengevaluasi pemanfaatan dana yang ada, agar pembangunan desa dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Musdes LKPJ ini menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan desa untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam rangka mewujudkan desa yang lebih berkembang dan sejahtera.
(Arisman)