Praktik Mafia BBM Solar Subsidi di Kota Tangerang Kembali Terungkap

Daftar Isi

RNN.com
Tangerang, 18 Januari 2025 - Praktik ilegal distribusi BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Tangerang. Sebuah mobil boks putih dengan nomor polisi B 9307 PCP diduga digunakan untuk mengangkut ribuan liter solar subsidi secara ilegal. Mobil tersebut terpantau beberapa kali melakukan pengisian BBM bersubsidi di berbagai SPBU di wilayah Kota Tangerang.

Tim investigasi Dari Beberapa Gabungan Awak Media, berhasil mengungkap aktivitas mencurigakan ini di SPBU rest area Karang Tengah, tepatnya di wilayah Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang. Sopir mobil boks tersebut, yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa solar yang diangkut akan dibawa ke gudang milik seorang bos berinisial MKO di Kota Tangerang.

"Iya, pak, mobil ini bermuatan BBM solar yang akan dibawa ke salah satu gudang milik bos Miko di Kota Tangerang," ujar sang sopir ketika dimintai keterangan oleh awak media di lokasi kejadian.

Desakan Penegakan Hukum
Temuan ini menuai perhatian serius dari sejumlah pihak, termasuk aktivis dari Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Slamet. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi. Menurut Slamet, praktik mafia BBM seperti ini merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak atas BBM bersubsidi.

"Saya meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelanggaran seperti ini. Mafia BBM sering memanfaatkan celah kebijakan untuk menimbun dan menyelundupkan BBM subsidi demi keuntungan pribadi, sementara masyarakat kecil menjadi korban," tegas Slamet.

Slamet juga menekankan pentingnya hukuman tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk perusahaan yang terbukti melakukan penyaluran atau penadahan BBM subsidi secara ilegal. "Bagi perusahaan yang terlibat, hukumannya harus lebih berat, mulai dari sanksi pidana, pembekuan aktivitas perusahaan, hingga pencabutan izin usaha," tambahnya.

Pentingnya Pengawasan dan Langkah Preventif
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dalam distribusi BBM bersubsidi. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, beberapa langkah strategis harus dilakukan:

  1. Pengawasan ketat di SPBU: Petugas SPBU dan aparat hukum perlu meningkatkan pengawasan untuk mencegah pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai aturan.
  2. Pemantauan distribusi BBM: Pengawasan dari hulu ke hilir harus dilakukan untuk mendeteksi adanya penyimpangan dan penyaluran ilegal.
  3. Penegakan hukum yang tegas: Hukuman yang berat terhadap pelaku mafia BBM diperlukan agar memberikan efek jera dan mengurangi praktik ilegal ini.

Praktik mafia BBM di Kota Tangerang menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan besar, dengan mengorbankan hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang ketat, dan langkah preventif yang terstruktur menjadi kunci untuk menghentikan praktik ilegal ini demi memastikan BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

(Supriyadi)