Terpantau Jelas Oleh Awak Media SPBU Bernomor 64.785.04 Petugas Nosel Mengisi Jerigen
Sanggau Kalbar - RRN.Com - Penyimpangan distribusi BBM bersubsidi kembali mencuat di SPBU. 64.785. 04 pana. kecamatan Kapuas kabupaten Sanggau Kalimantan Barat .18 Januari 2025
Padahal .PT Pertamina (Persero) melarang secara resmi pembelian Bahan bakar minyak bersubsidi menggunakan jerigen atau menggunakan mobil,dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Larangan itu mengacu pada tiga hal pertama undang-undang RI. Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas bumi kedua sesuai peraturan presiden nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian harga jual eceran bahan Bakar minyak ketiga keputusan menteri energi dan sumber daya mineral RI
No. 37.K/HK.02/MEM.M. 2002 Tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan
Namun larangan itu tak di Indahkan Oleh pihak SPBU Bernomor.64.785.04 terpantau Jelas Oleh Awak Media. petugas SPBU.Nomor.64.785.04. diduga telah melakukan pengisian BBM jenis pertalite ke puluhan jerigen pengantri secara bergantian.Hingga mengakibatkan Banyak masyarakat kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi yang menjadi Hak mereka.
Seorang warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya meluapkan kekecewaannya kepada awak Media,betul pak, setiap hari mobil kijang tossa dan para pemotor menggunakan keranjang yang membawa jerigen bebas berkeliaran mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU ini
Setiap hari . kami yang hanya ngisi motor.terkadang tidak kebagian pak.
Keluhnya
"Aktivitas pengisian jerigen sudah berlangsung lama, tanpa pengawasan daripihak manapun petugas SPBU tampak leluasa melayani pengisian dalam jumlah besar padahal sesuai regulasi migas BBM bersubsidi hanya boleh disalurkan kepada konsumen,bukan kepada mereka yang mau jual lagi.Ucapnya
Ini jelas pelanggaran besar BBM subsidi seharusnya untuk rakyat kecil bukan untuk mereka yang dijual kembali keluhannya
(Tim)