Curiga Transaksi Berdarah, Polisi Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang
RNN.com - Tangerang, 25 April 2025 – Berkat kejelian dan insting tajam, anggota Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi taksi online (Gocar).
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas kepolisian mendapat tawaran mencurigakan untuk membeli sebuah mobil tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap. Kecurigaan semakin menguat saat petugas melakukan pengecekan fisik terhadap mobil tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/4/2025), menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Kamis malam (24/4), sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas mendatangi lokasi transaksi di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
"Setibanya di lokasi, anggota kami langsung mencurigai adanya kejanggalan. Mobil yang ditawarkan, yakni Toyota Calya bernomor polisi B 1227 DZO keluaran tahun 2024, hanya dilengkapi STNK atas nama sebuah perusahaan, tanpa dokumen pendukung lainnya," jelas Zain.
Yang makin mencurigakan, lanjutnya, stiker taksi online pada mobil tersebut tampak baru saja dicopot, seolah-olah untuk menghilangkan identitas kendaraan. Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan bekas bercak darah di jok depan serta bagian bagasi belakang.
"Temuan itu membuat anggota kami semakin yakin bahwa mobil tersebut terkait tindak pidana. Kami segera berkoordinasi dengan unit Resmob dan tim opsnal untuk menyelidiki lebih lanjut," ujar Zain.
Hasil penyelidikan pun mengarah pada dugaan bahwa penjual mobil berinisial IT alias Jefri merupakan pelaku utama dalam aksi perampokan terhadap pengemudi taksi online.
"Kami langsung melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengungkap kasus ini. Dugaan kuat menyebut bahwa pelaku memang berupaya menghilangkan jejak usai melakukan kejahatan," tegas Kapolres.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh rangkaian kejahatan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.(Supriyadi)