Hoax! Kabar Yang Beredar Di Facebook Terkait Oknum Polisi Gorontalo Ditagih Hutang Adalah Tidak Benar

Daftar Isi

RNN.com
- Kabupaten Gorontalo, 25 April 2025 - Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng akibat postingan liar yang diunggah oleh akun Facebook (Warda Ladalle) dalam platform Portal Gorontalo pada Sabtu (23/4/2025). 

Hal tersebut memicu beragam tanggapan dari para pengguna Facebook. Postingan yang menggunggah foto salah satu oknum Polisi di Gorontalo Berinisial A tersebut menjelaskan bahwa A diminta untuk membayar hutang dan tidak memblokir nomor handphone.

"Izin Admin, Assalamualaikum tolong loloskan postingan ini. Seorang oknum Polisi tolong etika baik. Utangnya dibayar, jangan cuman nomor handphone di blokir" tulis akun Warda Ladalle seolah menjatuhkan pribadi A dan Institusi Polri.

Diketahui oknum Polisi berinisial A tersebut adalah Aipda Arif. Ia merupakan personil aktif Polri yang bertugas di Polsek Mootilango Polres Gorontalo.

Saat dihubungi media via WhatsApp pada Jum'at (25/4/25), Aipda Arif membantah keras terkait postingan tersebut. Ia mengaku tidak mengenal pemilik akun Facebook Warda Ladalle tersebut.

"Tidak betul itu semua pak, saya tidak kenal akun itu. Foto-foto saya kemungkinan dia ambil dari akun Facebook saya" ungkap Arif

Tak hanya itu, Aipda Arif juga merasa terganggu atas postingan tersebut. Ia menilai hal itu menyebabkan dirinya dirugikan secara immateril, bahkan telah mencemarkan nama baik Kepolisian.

"Pastinya saya merasa dirugikan pak. Di sisi lain juga institusi Kepolisian juga menjadi tercemar dengan adanya kabar yang mencantumkan foto saya berpakaian dinas. Saya pribadi sangat merasa terganggu dan postingan itu semua tidak benar" tambahnya

Lebih lanjut, Aipda Arif menjelaskan bahwa dirinya sempat adu argumen dengan Warda Ladalle melalui kolom komentar pada postingan tersebut. Arif menilai bahwa akun Facebook Warda Ladalle adalah penipu.

"Saya hanya klarifikasi di kolom komentar bahwa sebenarnya ini postingan tidak benar adanya. Dan saya juga sempat adu argumen dengan si pelaku. Dan kelihatannya memang dari komennya penipu" pungkasnya

Tak berhenti disitu, Aipda Arif juga membuat video klarifikasi akan postingan tersebut. Dalam videonya, Arif berharap agar pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menerima, memberi serta menyebarkan informasi. Tak hanya itu, ia juga meminta jika ada orang yang merasa dirugikan, dapat menemui dirinya di Mapolsek Mootilango.

"Saya berharap masyarakat pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jika ada yang merasa saya rugikan, bisa datang langsung di Polsek Mootilango " ungkapnya

Ditempat terpisah, Kapolsek Mootilango Ipda Ucok Harun membenarkan dugaan akun Facebook Warda Ladalle tersebut adalah akun palsu.

"Betul pak akun palsu yang mengatas namakan anggota.
Berita ini muncul dari sejak bulan puasa kemarin" jawab Ipda Ucok

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, SIK, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan menyebut bahwa postingan tersebut adalah Hoax. Kendati demikian, pihaknya  tetap akan mengundang Aipda Arif untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Postingan itu adalah Hoax atau berita Bohong. Meski begitu, kami tetap akan mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Propam Polres Gorontalo juga akan melakukan penyelidikan permasalahan Aipda Arif tersebut" jelas Iptu Wawan

Jurnalis: Rey
Editor: Jujan
Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1