Sekda Gorontalo Buka Resmi Rakor Integrasi Penurunan Stunting Tahun 2025

Daftar Isi

RNN.com
Gorontalo, 25 April 2025 – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, S.H, M.H, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Integrasi Percepatan Penurunan Stunting dalam Perencanaan Daerah Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, dan diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Sekda Kabupaten Gorontalo sendiri serta Dr. Bambang Supriyanto, M.Pd, selaku Sekretaris Bapelitbangda Kabupaten Gorontalo. Turut hadir pula Kepala DPPKB Kabupaten Gorontalo, Rismawaty Arsyad, S.E, M.Si, dan para perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu stunting dengan total peserta sebanyak 40 orang.

Dalam sambutannya, Sekda Mohamad Trizal Entengo menekankan pentingnya sinkronisasi data dalam proses perencanaan penanganan stunting. Ia menyoroti perlunya keakuratan dan kesesuaian data antara instansi serta dengan kondisi nyata di lapangan.

“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap para perencana bisa menyusun dan menyampaikan data yang valid. Valid di sini berarti sesuai dengan kondisi lapangan dan konsisten antarinstansi. Jangan sampai ada perbedaan data antara satu instansi dengan yang lain,” ujarnya saat ditemui usai acara pembukaan.

Ia juga mendorong agar rencana aksi yang akan disusun dapat lebih konkret dan operasional, bukan hanya sekadar formalitas dokumen.

“Rencana aksi yang disusun harus jelas, detail, dan mudah diimplementasikan. Jangan hanya menjadi rencana di atas kertas, karena ini akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan program penanganan stunting pasca rakor ini,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Gorontalo secara efektif dan berkelanjutan.

Pewarta Anis Djuma

Editor jujan pakaya

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1